Polisi Demak Ringkus Dua Tersangka Pelaku Curanmor
Tim Reserse Kriminal Polres Demak berhasil meringkus dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Demak. Penangkapan dua tersangka ini dilakukan di dua lokasi berbeda pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025. Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AG (25 tahun) dan RF (22 tahun). Penangkapan dua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di wilayah Demak dalam beberapa waktu terakhir. Menurut keterangan Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buwono,…