Polisi Ditabrak Mobil Tersangkut Dikap Depan di Jepara
Peristiwa nahas menimpa seorang anggota kepolisian saat sedang bertugas di wilayah Jepara. Briptu Andi (28), anggota Satlantas Polres Jepara, menjadi korban tabrak lari sebuah mobil hingga tersangkut di bagian kap depan kendaraan tersebut. Insiden polisi ditabrak ini terjadi pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Jepara-Kudus, tepatnya di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Akibat kejadian ini, Briptu Andi mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Briptu Andi saat itu sedang melakukan pengaturan lalu lintas rutin di jalur yang memang cukup ramai pada akhir pekan. Tiba-tiba, dari arah Kudus melaju kencang sebuah mobil berwarna hitam yang langsung menabrak polisi ditabrak tersebut. Benturan keras membuat Briptu Andi terpental dan tersangkut di bagian kap depan mobil. Pengemudi mobil bukannya berhenti, malah tancap gas melarikan diri ke arah Jepara.
“Saya kaget sekali melihat ada polisi tiba-tiba ada di atas kap mobil. Mobilnya ngebut sekali setelah menabrak,” ujar salah seorang pedagang kaki lima di sekitar lokasi kejadian, Bapak Slamet (45), saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian pada Minggu pagi. Warga yang melihat kejadian polisi ditabrak tersebut segera memberikan pertolongan pertama kepada korban dan melaporkannya ke Polres Jepara.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Fadhil Aditya, S.I.K., saat memberikan keterangan pers pada Minggu siang, membenarkan adanya insiden polisi ditabrak tersebut. Pihaknya sangat menyayangkan tindakan pengemudi yang melarikan diri setelah menabrak petugas yang sedang menjalankan tugas. “Saat ini, anggota kami sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kartini Jepara. Kami juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari,” tegas AKP Fadhil.
Lebih lanjut, AKP Fadhil mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait ciri-ciri mobil dan pengemudi yang menabrak polisi ditabrak tersebut untuk segera melapor ke Polres Jepara. Pihaknya berkomitmen untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Informasi Tambahan:
- Nama Korban: Briptu Andi
- Usia Korban: 28 tahun
- Jabatan Korban: Anggota Satlantas Polres Jepara
- Waktu Kejadian: Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB
- Lokasi Kejadian: Jalan Raya Jepara-Kudus, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara
- Rumah Sakit Penanganan: Rumah Sakit Kartini Jepara
- Kapolres Jepara: AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K., M.H.
- Kasat Lantas Polres Jepara: AKP Muhammad Fadhil Aditya, S.I.K.
Pihak kepolisian berharap agar pelaku tabrak lari segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Insiden polisi ditabrak ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi petugas kepolisian saat menjalankan tugas demi keamanan dan ketertiban masyarakat.