Tragis! Berdalih Diculik, Pasutri Diduga Buang Anaknya Sendiri ke Sumur di Jepara
Sebuah kasus yang sangat menyayat hati terungkap di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sepasang suami istri (pasutri) diduga tega buang anaknya yang masih balita ke dalam sumur. Lebih mirisnya lagi, pasutri tersebut sempat membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian dengan berdalih bahwa anak mereka telah diculik oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini sontak menggegerkan warga setempat dan kini tengah dalam penanganan intensif aparat kepolisian.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara, Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Nugroho S.I.K., M.H., kasus dugaan buang anaknya ini terungkap setelah adanya laporan dari pasutri berinisial AG (30 tahun) dan istrinya, SR (28 tahun), warga Kecamatan Welahan, Jepara, pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam laporan tersebut, mereka mengaku bahwa anak laki-laki mereka yang berusia tiga tahun, berinisial RA, telah diculik saat sedang bermain di depan rumah.
Namun, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pasutri tersebut. Kecurigaan semakin menguat setelah adanya informasi dari warga sekitar yang melihat pasutri tersebut berada di dekat sumur yang terletak di belakang rumah mereka pada malam sebelum laporan dibuat.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan, termasuk keterangan saksi dan olah TKP, kami menduga kuat bahwa laporan penculikan tersebut adalah palsu. Kami mencurigai bahwa pasutri ini sengaja buang anaknya ke dalam sumur,” ujar AKBP Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Mapolres Jepara pada hari Minggu, 20 April 2025, pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, petugas akhirnya menemukan jenazah balita RA di dalam sumur yang terletak di belakang rumah pasutri tersebut pada hari Minggu siang. Kondisi jenazah saat ditemukan sangat memprihatinkan. Atas temuan tersebut, AG dan SR kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan buang anaknya sendiri.
Motif di balik tindakan keji pasutri ini masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan detail mengenai alasan mengapa orang tua kandung tega melakukan perbuatan tersebut. Namun, dugaan sementara mengarah pada masalah ekonomi atau tekanan psikologis yang dialami oleh pasutri tersebut.
AKBP Wahyu Nugroho menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, pasutri tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan anak dan memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian. Kasus tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga dan dukungan sosial dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan atau penelantaran anak di lingkungan sekitar.