Waspada Curat: Data Polri Ungkap Pencurian dengan Pemberatan Jadi Kejahatan Paling Marak di Indonesia
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga pertengahan Juni 2024, tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tercatat sebagai jenis kejahatan yang paling sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Fakta ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan menuntut kewaspadaan tinggi dari masyarakat serta upaya penegakan hukum yang lebih intensif dari pihak kepolisian. Tingginya angka Curat mengindikasikan adanya permasalahan sosial dan ekonomi yang perlu diatasi secara komprehensif. Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sendiri merupakan tindak pidana pencurian yang disertai dengan keadaan memberatkan….