Warga Jember Resah, Polisi Tindak Tegas Sound Horeg

Warga Jember Resah, Polisi Tindak Tegas Sound Horeg

Masyarakat Kabupaten Jember, Jawa Timur, belakangan ini diresahkan dengan maraknya penggunaan sound system berlebihan atau yang dikenal dengan istilah “sound horeg“. Suara bising yang dihasilkan, terutama saat acara hajatan atau kegiatan tertentu, mengganggu ketenangan warga dan melampaui batas kebisingan yang diperbolehkan. Keluhan warga akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Polres Jember mengambil langkah tegas dengan menertibkan penggunaan sound horeg yang melanggar aturan. Beberapa perangkat sound system dengan volume di atas ambang batas diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan terkait penggunaan sound system dan dampak negatif kebisingan terhadap kesehatan serta ketertiban umum. Penegakan hukum akan terus dilakukan.

Tindakan tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dari sebagian besar warga Jember yang merasa terganggu dengan kebisingan sound horeg. Mereka berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif. Namun, di sisi lain, ada juga sebagian masyarakat yang menyayangkan pembatasan ini karena menganggap sound horeg sebagai bagian dari hiburan dan tradisi lokal.

Pihak kepolisian menekankan bahwa penertiban sound horeg dilakukan bukan untuk melarang hiburan, melainkan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum. Penggunaan sound system dengan volume yang wajar dan tidak mengganggu lingkungan tetap diperbolehkan. Diharapkan, ada kesadaran dari seluruh masyarakat untuk menghormati hak orang lain dalam menikmati lingkungan yang tenang. Keseimbangan antara hiburan dan ketertiban perlu dijaga.

Lebih lanjut, Polres Jember mengimbau kepada para pemilik persewaan sound system untuk lebih bertanggung jawab dan mematuhi peraturan yang berlaku. Mereka juga mengajak tokoh masyarakat dan aparat desa untuk turut serta mengedukasi warga mengenai dampak negatif dari kebisingan berlebihan. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan menciptakan solusi yang mengakomodasi kebutuhan hiburan masyarakat tanpa mengabaikan kenyamanan dan ketenangan lingkungan sekitar. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengeluarkan regulasi yang lebih jelas terkait penggunaan sound system, sehingga tercipta panduan yang pasti bagi seluruh pihak.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Comments are closed.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org