Tiga Pembobol Toko di Kudus Berhasil Ditangkap, Gasak Uang Tunai 65 Juta Rupiah
Aparat kepolisian dari Polres Kudus berhasil meringkus tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi pembobol toko yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AG (34 tahun), BS (39 tahun), dan CN (31 tahun). Penangkapan para pembobol toko ini dilakukan di lokasi persembunyian mereka di wilayah Pati pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Komplotan pembobol toko ini sebelumnya berhasil menggasak uang tunai sebesar 65 juta rupiah dari sebuah toko kelontong.
Kapolres Kudus, AKBP. Dwi Agung Setyadi, S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya pada Rabu, 7 Mei 2025, membenarkan penangkapan tiga pelaku pembobolan toko yang meresahkan warga. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kudus setelah menerima laporan dari pemilik toko pada hari Senin, 5 Mei 2025. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Kami berhasil mengamankan tiga orang yang merupakan pelaku pembobol toko yang terjadi di wilayah kota. Para pelaku ini berhasil kami tangkap di wilayah Pati setelah melakukan pelarian,” ujar AKBP. Dwi Agung Setyadi. Beliau menambahkan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan merusak kunciRolling door toko pada malam hari saat situasi sepi. Setelah berhasil masuk, mereka menguras uang tunai yang tersimpan di laci kasir.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil curian sebesar 35 juta rupiah, sejumlah alat yang digunakan untuk membobol toko seperti linggis dan obeng, serta satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Saat ini, ketiga pelaku pembobol toko tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kudus untuk pengembangan kasus dan mengungkap kemungkinan adanya aksi pembobolan lain yang dilakukan oleh komplotan ini.
AKBP. Dwi Agung Setyadi mengimbau kepada para pemilik toko untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang sistem keamanan yang memadai, seperti alarm dan kamera pengawas, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Beliau juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Penangkapan para pembobol toko ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para pedagang di wilayah Kudus dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya.