Patroli Rutin Berbuah Penangkapan: 5 Pemuda Pesta Miras di Jepara Terciduk
Upaya penegakan ketertiban dan keamanan masyarakat terus dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah. Kali ini, tim patroli gabungan Polres Jepara berhasil mengamankan lima orang pemuda pesta miras di sebuah lokasi di wilayah Kecamatan Kota Jepara. Penangkapan pemuda pesta miras ini terjadi pada dini hari Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, saat petugas melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penangkapan pemuda pesta miras ini bermula ketika tim patroli mencurigai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di tempat yang sepi dan gelap. Setelah mendekati lokasi, petugas mendapati kelima pemuda tersebut sedang asyik mengonsumsi minuman keras (miras). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol bekas miras dan beberapa botol yang masih berisi miras di lokasi tersebut. Kelima pemuda tersebut tidak dapat menunjukkan izin untuk mengonsumsi minuman keras di tempat umum.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, kelima pemuda pesta miras yang diamankan tersebut berinisial AG (20 tahun), BS (21 tahun), CN (19 tahun), DR (22 tahun), dan EP (23 tahun. Mereka merupakan warga dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Jepara. Petugas patroli segera membawa kelima pemuda beserta barang bukti miras ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Tindakan seperti mabuk dengan miras bukan lah contoh baik, oleh itu pihak patroli berupaya memberikan arahan yang benar kepada pemabuk.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Jepara, Kompol Slamet Riyadi, dalam keterangan pers di Mapolres Jepara pada Kamis pagi, 17 April 2025 pukul 09.00 WIB, membenarkan adanya penangkapan lima orang pemuda pesta miras tersebut. Beliau menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas yang seringkali dipicu oleh pengaruh minuman keras. Kompol Slamet Riyadi juga mengimbau kepada para pemuda di Jepara untuk menjauhi minuman keras dan mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat. Pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat meresahkan masyarakat.