KPK Dalami Secara Komprehensif Catatan Kredit Eks Bupati Jepara Terkait Dugaan Korupsi Sistemik di BPR Jepara Artha

KPK Dalami Secara Komprehensif Catatan Kredit Eks Bupati Jepara Terkait Dugaan Korupsi Sistemik di BPR Jepara Artha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif mendalami dugaan praktik korupsi yang menggurita di tubuh Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha, Jawa Tengah. Langkah terbaru yang dilakukan tim penyidik adalah memeriksa secara komprehensif catatan kredit milik mantan Bupati Jepara periode 2019-2024, Dian Kristiandi. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (8/5/2025) ini diyakini menjadi kunci untuk membongkar aliran dana haram dan modus operandi persetujuan kredit bermasalah yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Sumber terpercaya dari internal KPK mengungkapkan bahwa tim penyidik tidak hanya fokus pada riwayat kredit pribadi Dian Kristiandi selama menjabat, tetapi juga menelusuri keterkaitan antara catatan kreditnya dengan sejumlah pihak lain, termasuk para pengusaha dan pejabat daerah yang diduga menerima fasilitas kredit dengan proses yang menyimpang. KPK menduga kuat adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan kolusi dalam pemberian kredit, di mana sejumlah kredit macet disinyalir diberikan tanpa melalui analisis kelayakan yang memadai dan diduga kuat adanya praktik fee atau suap.

Pemeriksaan catatan kredit ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi beneficial owner atau pemilik sebenarnya dari sejumlah kredit bermasalah tersebut. KPK menduga bahwa Dian Kristiandi memiliki peran sentral dalam memuluskan persetujuan kredit kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengannya, yang kemudian berujung pada kerugian besar bagi BPR Jepara Artha.

Meskipun Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, belum memberikan keterangan resmi mengenai detail pemeriksaan ini, namun ia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Jepara tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPR Jepara Artha. “Pemeriksaan saksi DK ini penting untuk mendalami lebih lanjut rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran kredit di BPR Jepara Artha dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media.

Kasus dugaan korupsi sistemik di BPR Jepara Artha ini telah menjadi perhatian serius KPK sejak beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jepara, termasuk kantor BPR dan rumah pihak-pihak terkait. Beberapa saksi dari unsur internal bank, pejabat daerah, dan pihak swasta juga telah dimintai keterangan. Bahkan.

Comments are closed.