Tragis di Jepara: Modus Halalbihalal Berujung Wanita Diperkosa Temannya di Homestay

Tragis di Jepara: Modus Halalbihalal Berujung Wanita Diperkosa Temannya di Homestay

Sebuah insiden memilukan terjadi di Jepara, Jawa Tengah, di mana seorang wanita diperkosa temannya sendiri dengan modus acara halalbihalal. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah homestay di kawasan Kecamatan Jepara Kota dan menggemparkan masyarakat setempat. Pihak kepolisian Resor Jepara bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku.

Kejadian bermula pada hari Selasa, 6 Mei 2025, ketika korban, seorang wanita berusia 23 tahun berinisial SR, menghadiri acara halalbihalal yang diadakan oleh temannya, yang belakangan diketahui sebagai pelaku. Acara tersebut berlangsung di sebuah homestay yang telah disewa oleh pelaku. Korban merasa percaya karena mengenal pelaku yang berinisial AG (24 tahun) sebagai teman dekat. Namun, di tengah acara, pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Suroso, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada hari Kamis, 8 Mei 2025, membenarkan adanya laporan terkait kasus wanita diperkosa temannya tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Rabu malam, 7 Mei 2025, dan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil visum dan keterangan korban serta saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AG di kediamannya pada Kamis dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, serta barang bukti lain yang menguatkan dugaan tindak pidana pemerkosaan. Saat ini, pelaku AG masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jepara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKBP Wahyu Nugroho Suroso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan seksual dan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wanita, untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar, meskipun dengan orang yang dikenal.

Kasus wanita diperkosa temannya di Jepara ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berinteraksi sosial. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. Polres Jepara berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Comments are closed.