Oknum Dukun Cabul di Jepara Diringkus Polisi, Modus Ritual Pengobatan!
Jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus seorang oknum dukun cabul berinisial S (56) warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Pelaku ditangkap atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap pasiennya dengan modus ritual pengobatan. Kronologi Penangkapan dan Modus Pelaku Penangkapan pelaku bermula dari laporan seorang korban berinisial UN (39) warga Kecamatan Kembang, yang mengaku menjadi korban tindak asusila oleh pelaku. Korban melaporkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tidak senonoh saat melakukan ritual pengobatan. “Pelaku ditangkap di rumahnya beserta sejumlah barang bukti untuk praktik…