Tindak Tegas Kekerasan Seksual: Polisi Tangkap Pria Perkosa Pacarnya yang Masih SMA di Jepara
Jepara, Jawa Tengah, Sabtu, 19 April 2025 – Aparat polisi dari Polres Jepara berhasil tangkap terhadap seorang pria berinisial AR (20 tahun) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap pacarnya yang masih berstatus siswi SMA (17 tahun). Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Jumat malam, 18 April 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan pentingnya pengawasan serta edukasi mengenai hubungan yang sehat dan konsekuensi hukum dari tindak kekerasan seksual. Menurut keterangan AKP…