Berantas Prostitusi Online, Polisi Tangkap Mucikari di Jepara
Aparat kepolisian dari Polres Jepara berhasil membongkar praktik prostitusi online dan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Polisi tangkap mucikari berinisial AR (32 tahun) ini diamankan di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Jepara Kota pada Rabu siang, 16 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terkait aktivitas prostitusi yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan. Kasus ini terungkap setelah tim siber Polres Jepara melakukan patroli rutin di dunia maya dan menemukan…